Ketua SPS: Jangan Diam-diam Gunakan Dana Kerjasama Publikasi
Khairul Amri
TEMBILAHAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kabupaten Inhil dalam hal ini, Dinas Komunikasi, Informasi Persandian dan Statistik (Diskominfo PS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diingatkan terkait penggunaan anggaran kerjasama publikasi tahun anggaran 2021 yang dikelola. Sebab setiap tahun, selalu saja kerjasama di dinas ini memunculkan riak-riak yang kurang baik.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau Khairul Amri. Menurutnya, antara media baik cetak, online maupun elektronik sudah pasti menjadi mitra yang baik bagi Dinas Kominfo PS dimanapun daerahnya.
"Kita ingatkan agar Dinas Kominfo PS Inhil jangan diam-diam jalankan kerjasama media. Mesti transparan, sehingga masalah tidak muncul. Ini, kan dana APBD. Silahkan lakukan kerjasama, namun tetap selektif, objektif, dan sesuai aturan," ujar Khairul, Selasa (23/2/2021).
Kata dia, jangan ada pilih kasih. Karena media yang dibolehkan menjalin kerjasama di Diskominfo, adalah media yang legal. Artinya, media tersebut sudah terverifikasi oleh Dewan Pers baik administrasi maupun faktual. Begitu juga, sebaiknya sudah terdaftar pada organisasi media, seperti SPS, khususnya bagi media cetak.
"Mudah saja untuk mengeceknya. Buka saja web Dewan Pers itu. Kalau legal, berarti sudah terdaftar secara administrasi dan atau faktual. Jika tidak terdaftar, dipastikan media tersebut belum diakui keberadaannya oleh Dewan Pers. Jika ini terjadi, bukan tidak mungkin dana kerja sama Diskominfo itu nanti akan jadi temuan, dan pelaksana APBD ini bisa berurusan dengan aparat penegak hukum," terang Khairul mengingatkan.
Menurut Khairul, proses kerjasama publikasi memang merupakan hak dari OPD, dalam hal ini Diskominfo PS. Namun, sebaiknya kerjasama yang dijalankan ini sesuai aturan, agar tidak bermasalah di kemudian hari.
"Asal sesuai aturan, silahkan dilanjut kerjasamanya. Tapi kalau tidak, sebaiknya jangan," ujar Khairul.
Selain itu Khairul Amri yang baru menjabat Ketua SPS Riau ini, mengajak agar pemerintah daerah baik itu intansi OPD, Dinas bahkan Pemerintah Desa agar lebih teliti melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum menjalin kerjasama media tertentu.
Sementara itu, Ketua PWI Inhil, Ardiansyah Julor ketika diminta tanggapannya terkait pelaksanaan kerjasama di Diskominfo PS menyampaikan, pada dasarnya keberadaan pers di Kabupaten Inhil turut serta mendukung program pemeritah daerah.
Untuk itu Julor, sapaan akrabnya berharap kesejahteraan pers di daerah juga harus didukung dengan pelaksanaan kegiatan kerjasama yang transparan dan proporsional.
"Selain kontrol sosial, tujuan kita juga untuk mendukung menyukseskan pembangunan daerah, sinergi yang baik akan terbangun jika semua dilaksanakan secara transaparan dan proporsional," tuturnya. (Rls/Hen)
Tulis Komentar